www.pu.go.id,
28 Desember 2007
INFRASTRUKTUR TERUS DIPACU GUNA DUKUNG EKONOMI NASIONAL
Infrastruktur
bidang pekerjaan umum seperti jalan, jembatan, jaringan irigasi,
dan jaringan air bersih dibangun disesuaikan dengan skala prioritas
dan ketersediaan dana yang dimiliki pemerintah. Bila kondisi infrastruktur
pada setiap daerah berbeda, hal ini disebabkan karena kemampuan
pemerintah baru sebatas itu. Namun yang pasti infrastruktur dibangun
untuk mendukung perekonomian nasional. Ke depan, Pemerintah akan
terus mendorong perekonoomian di seluruh daerah termasuk kawasan
Timur Indonesia (KTI).
Kepala
Pusat Komunikasi Publik Departemen Pekerjaan Umum (Puskompu) Amwazi
Idrus mengutarakan hal itu saat menjawab pertanyaan Reporter Radio
68 H Edisi “Warta Daerah” kemarin di ruang kerjanya
(27/12).
Menurut
Amwazi, baginya sulit untuk menyatakan apakah suatu wilayah Timur
(KTI) infrastrukturnya tertinggal dengan wilayah-wilayah lain
di tanah air. Pasalnya, kebutuhan setiap wilayah tidak sama. Secara
kasat mata harus diakui KTI memang tertinggal dibandingkan kawasan
barat dalam pemenuhan infrastrukturnya. Namun kondisi seperti
itu masih dinilai sesuai untuk daerah setempat. “Misal saja
kondisi jalannya yang belum ideal. Meski demikian kondisinya,
toh masih mampu mendorong pergerakkan ekonomi di wilayah itu,”
ungkap Kepala Puskompu.
Harus
diakui, ketertinggalan itu memang ada. Meski kenyataan tertinggal
infrastrukturnya, namun tidaklah sangat jauh. Karena dari sisi
kontribusi dukungan terhadap perekonomian dan peningkatan kesejahteraan
dinilai cukup berimbang. Amwazi menjelaskan terdapat 3 kelompok
wilayah yakni berkembang (Jawa, Sumatera), sedang berkembang (
Kalimantan, Sulawesi dan sebagian Nusat Tenggara), serta daerah
belum berkembang (wilayah Timur).
Untuk
daerah berkembang pemerintah akan mendorong peran swasta dalam
menyediakan infrastrukturnya. Daerah sedang berkembang masih diharapkan
peran pemerintah dan swasta. Sedangkan khusus daerah belum berkembang
menjadi tanggungjawab pemerintah dalam penyediaan infrastrukturnya.
Dalam
UU Otonomi Daerah telah digariskan menyangkut ketentuan pembagian
pihak-pihak yang berwenang membangun infrastruktur di suatu daerah.
Menurut Amwazi, instansinya hanya akan menangani infrastruktur
ke PU an yang berskala nasional misalnya jalan lintas Sumatera,
Lintas Kalimantan. Adapun jalan propinsi atau jalan kabupaten
merupakan wewenang pemda setempat. Meski demikian, tambah Kepala
Puskompu dalam melakukan perencanaan pembangunan suatu jalan pemerintah
pusat akan meng-integrasikan dengan program yang dibuat pemerintah
daerah.
“Akan
sia-sia hasilnya bila jalan utama dibangun, tetapi jalan penghubung
dari sentra-sentra penghasil bumi belum tersedia. Ini menyebabkan
hasil bumi milik petani membusuk sebelum dipasarkan. Padahal,
ada 13 propinsi unggulan dalam hal ketahanan pangan nasional,”
ujarnya.
Menyangkut peningkatan anggaran yang dialokasikan Departemen PU
tahun 2008 (36,4 T), Kepala Puskompu menyatakan, Departemen PU
akan menggunakan dana itu bagi pembangunan infrastruktur misalnya
jalan dan jembatan serta jaringan irigasi. Misalnya, untuk 7,2
juta ha jaringan irigasi yang akan dibangun hingga tahun 2009,
masih sekitar 300 ribu-an ha yang belum terbangun. Sementara 6,7
juta ha jaringan irigasi yang ada (2005), 1,5 juta ha diantaranya
mengalami kerusakan.
“Jadi
target yang akan digarap angkanya selalu meningkat, akibat adanya
kerusakan,” tegas Amwazi.
Dana
sebesar Rp 36,4 triliun tahun 2008 sebagian besar diperuntukkan
bagi penanganan jalan. Dari 9 T (2007) yang dialokasikan, ditingkatkan
menjadi Rp 17 T riliun pada tahun 2008. Terkait dengan besarnya
anggaran serta kesiapan dalam mencegah penyimpangan dana, Departemen
PU sejak 2001 telah menerapkan tender proyek melalui website atau
e-procurenment.
“Dengan
system ini mulai pendaftaran hingga pengumuman pemenang oleh peserta
lelang dilakukan via internet. Sehingga penyimpangan bisa sedikit
lebih disederhanakan,” ungkap Kepala Puskompu. (Sony)
Pusat
Komunikasi Publik
281207