Kutipan Media

 

www.pu.go.id, 22 Juni 2010
RTRW, ACUAN PEMDA DALAM MEMBANGUN WILAYAH

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan titik tumpuan dan kunci Pemda dalam membangun daerahnya. Ketika RTRW tidak selesai maka seluruh pembangunan daerah akan terancam terhenti. Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Ruang di Jakarta (21/6).

Rakortas ini dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum, Menteri PPN/kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dirjen Penataan Ruang, serta Bupati Merauke. Agenda utama yang diangkat adalah Penataan Ruang Wilayah Papua dan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE).

Dalam paparannya Hatta mengatakan, harus ada sinkronisasi muatan substansi antara RTRW Provinsi Papua dan RTRW Kabupaten Merauke. Hal ini dikarenakan keduanya merupakan payung hukum dari MIFEE. Begitu pentingnya substansi dan sinergi tata ruang keduanya, direncanakan akan dibentuk tim terpadu. Tim ini anggotanya terdiri dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional dan unsur Pemda, yakni Provinsi Papua dan Kabupaten Merauke.

“Tim terpadu ini nantinya akan bekerja bersama selama sebulan penuh untuk meneliti lebih jauh tentang MIFEE,” imbuh Hatta.

Selain itu terkait persetujuan substansi, Pemerintah akan menjemput bola agar RTRW seluruh daerah cepat terselesaikan. Bidang kehutanan yang seringkali menjadi permasalahan utama Pemda dalam menyusun RTRW akan dicarikan solusinya. Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan akan mempercepat proses persetujuan substansi sebelum 2011. Diharapkan provinsi dapat segera mengajukan permohonan persetujuan substansi kehutanan secepatnya, papar Hatta.

Di kesempatan yang sama Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyampaikan progress penanganan terkait Rencana Tata Ruang Kawasan Merauke, RTRW Provinsi Papua, dan RTRW Kabupaten Merauke. “Pada dasarnya kami mendukung MIFEE untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merauke,” tuturnya. (dn/ibm)

Pusat Komunikasi Publik 220610

 


 





 

 

 

        Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah © 2010