www.pu.go.id,
22 Juni 2010
RTRW, ACUAN PEMDA DALAM MEMBANGUN WILAYAH
Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan titik tumpuan dan kunci Pemda
dalam membangun daerahnya. Ketika RTRW tidak selesai maka seluruh
pembangunan daerah akan terancam terhenti. Demikian diungkapkan
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa dalam Rapat Koordinasi
Terbatas (Rakortas) Penataan Ruang di Jakarta (21/6).
Rakortas
ini dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum, Menteri PPN/kepala Bappenas,
Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri
Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kehutanan,
Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Dirjen Penataan Ruang, serta Bupati Merauke. Agenda utama yang
diangkat adalah Penataan Ruang Wilayah Papua dan Merauke Integrated
Food and Energy Estate (MIFEE).
Dalam
paparannya Hatta mengatakan, harus ada sinkronisasi muatan substansi
antara RTRW Provinsi Papua dan RTRW Kabupaten Merauke. Hal ini
dikarenakan keduanya merupakan payung hukum dari MIFEE. Begitu
pentingnya substansi dan sinergi tata ruang keduanya, direncanakan
akan dibentuk tim terpadu. Tim ini anggotanya terdiri dari Badan
Koordinasi Penataan Ruang Nasional dan unsur Pemda, yakni Provinsi
Papua dan Kabupaten Merauke.
“Tim
terpadu ini nantinya akan bekerja bersama selama sebulan penuh
untuk meneliti lebih jauh tentang MIFEE,” imbuh Hatta.
Selain
itu terkait persetujuan substansi, Pemerintah akan menjemput bola
agar RTRW seluruh daerah cepat terselesaikan. Bidang kehutanan
yang seringkali menjadi permasalahan utama Pemda dalam menyusun
RTRW akan dicarikan solusinya. Pemerintah melalui Kementerian
Kehutanan akan mempercepat proses persetujuan substansi sebelum
2011. Diharapkan provinsi dapat segera mengajukan permohonan persetujuan
substansi kehutanan secepatnya, papar Hatta.
Di
kesempatan yang sama Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyampaikan
progress penanganan terkait Rencana Tata Ruang Kawasan Merauke,
RTRW Provinsi Papua, dan RTRW Kabupaten Merauke. “Pada dasarnya
kami mendukung MIFEE untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Merauke,” tuturnya. (dn/ibm)
Pusat
Komunikasi Publik 220610