Suara
Merdeka, 28 Juni 2010
JALAN TEMBUS BUTUH 2 HEKTARE LAGI
Karanganyar-Proyek
pembangunan jalan tembus Tawangmangu-Magetan tak hanya belum kunjung
selesai. Bahkan kini Dinas Bina Marga Jateng meminta Pemkab Karanganyar
kembali membebaskan lahan warga seluas 2 hektare.
Padahal
sebelumnya, kata Wakil Ketua DPRD Rohadi Widodo, Pemkab telah
membebaskan ribuan m2 lahan warga untuk jalan tembus itu dengan
dana Rp. 24 miliar lebih. "Hal ini menunjukkan perencanaan
Bina Marga Jateng lemah. Kalau dulu telah diantisipasi dan diperhitungkan
pada waktu dulu, harga tanah akan relatif lebih murah jika dibandingkan
sekarang, "Kalau terlalu banyak perubahan seperti sekarang,
berarti planning-nya memang sangat lemah."
Dia
menceritakan, pada pertengahan 2010 ini pihak Satuan Kerja Non
Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi
Jateng meminta tambahan lahan untuk dibebaskan yakni di jalur
antara STA 2+250 sampai STA 6+175, di Desa Gondosuli seluas 20.003
m2, yang menurut rencana akan digunakan sebagai ruang milik jalan
(rumija).
Disamping
itu, dimaksudkan untuk mengepres tebing yang dinilai curam dan
membahayakan pengguna jalan, Dengan penambahan lahan tersebut,
tebing-tebing yang berimpitan dengan jalan dikepras miring. Permintaan
itu disampaikan secara tertulis kepada Pemkab.
Ketiga
Pihaknya
menghitung, permintaan tersebut merupakan yang kali ketiga sejak
proyek di kerjakan. Tahap pertama, pemerintah daerah harus membebaskan
tanah dengan anggaran Rp. 14 miliar. Lalu karena masih banyak
kekurangan, Pemkab kembali menganggarkan biaya pelepasan tanah
warga Rp. 10 miliar, sehingga total dana sudah dikeluarkan Rp.
24 miliar.
"Untuk
STA 2+250-STA 6+175 sampai sekarang belum ada perubahan. Diperkirakan
akan menelan anggaran Rp. 4 miliar lebih, sehingga secara rasional
permintaan itu baru bisa direalisasikan dalam APBD 2011. Kalau
APBD perubahan 2010 kemungkinan tidak bisa dan yang tersedia mepet,"
tutur politikus PKS ini.