Kutipan Media

 

Suara Merdeka, 28 Juni 2010
JALAN TEMBUS BUTUH 2 HEKTARE LAGI

Karanganyar-Proyek pembangunan jalan tembus Tawangmangu-Magetan tak hanya belum kunjung selesai. Bahkan kini Dinas Bina Marga Jateng meminta Pemkab Karanganyar kembali membebaskan lahan warga seluas 2 hektare.

Padahal sebelumnya, kata Wakil Ketua DPRD Rohadi Widodo, Pemkab telah membebaskan ribuan m2 lahan warga untuk jalan tembus itu dengan dana Rp. 24 miliar lebih. "Hal ini menunjukkan perencanaan Bina Marga Jateng lemah. Kalau dulu telah diantisipasi dan diperhitungkan pada waktu dulu, harga tanah akan relatif lebih murah jika dibandingkan sekarang, "Kalau terlalu banyak perubahan seperti sekarang, berarti planning-nya memang sangat lemah."

Dia menceritakan, pada pertengahan 2010 ini pihak Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Jateng meminta tambahan lahan untuk dibebaskan yakni di jalur antara STA 2+250 sampai STA 6+175, di Desa Gondosuli seluas 20.003 m2, yang menurut rencana akan digunakan sebagai ruang milik jalan (rumija).

Disamping itu, dimaksudkan untuk mengepres tebing yang dinilai curam dan membahayakan pengguna jalan, Dengan penambahan lahan tersebut, tebing-tebing yang berimpitan dengan jalan dikepras miring. Permintaan itu disampaikan secara tertulis kepada Pemkab.

Ketiga

Pihaknya menghitung, permintaan tersebut merupakan yang kali ketiga sejak proyek di kerjakan. Tahap pertama, pemerintah daerah harus membebaskan tanah dengan anggaran Rp. 14 miliar. Lalu karena masih banyak kekurangan, Pemkab kembali menganggarkan biaya pelepasan tanah warga Rp. 10 miliar, sehingga total dana sudah dikeluarkan Rp. 24 miliar.

"Untuk STA 2+250-STA 6+175 sampai sekarang belum ada perubahan. Diperkirakan akan menelan anggaran Rp. 4 miliar lebih, sehingga secara rasional permintaan itu baru bisa direalisasikan dalam APBD 2011. Kalau APBD perubahan 2010 kemungkinan tidak bisa dan yang tersedia mepet," tutur politikus PKS ini.

 

 

        Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah © 2010