PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI SELEKSI UMUM
Nomor: 01/PPJK-2008/APBN/I/08

 

Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Pengadaan Jasa Konsultansi pekerjaan Pengawasan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Nasional yang dibiayai dengan Dana APBN Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2008 untuk Penyedia Jasa Konsultansi.
 
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi di Kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah (Ruang Panitia Konsultan ) :
   
  Alamat
: Jln. Madukoro Blok AA-BB Semarang
Tanggal : 8 Januari 2008 sampai dengan 21 Januari 2008
Waktu : Jam kerja (Senin-Kamis : 07.00-15.30 ; Jumat : 07.00-11.00)
   
Persyaratan kualifikasi penyedia jasa :
  1.
Memiliki surat ijin usaha sesuai dengan bidang usahanya yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenaNg (IUJK untuk jasa konsultansi konstruksi);
  2.
Surat penyampaian dokumen prakualifikasi ditandatangani oleh orang yang secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak;
  3.
Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan atau tidak sedang menjalani sangsi pidana berupa surat pernyataan dari konsultan yang bersangkutan;
  4.

Dalam hal penyedia jasa konsultansi akan melakukan kemitraan, penyedia jasa konsultansi wajib mempunyai perjanjian kerjasama operasi/kemitraan yang memuat persentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut;.

  5.
Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga bulan terakhir, kecuali untuk perusahaan yang baru yang belum berkewajiban untuk melapor);.
  6.
Selama 4 (empat) tahun terakhir pernah memiliki pengalaman menyediakan jasa konsultansi termasuk pengalaman sub kontrak, kecuali penyedia jasa konsultansi yang baru berdiri kurang dari 2 (dua) tahun;
  7.
Memiliki kinerja baik dan tidak masuk dalam daftar sangsi atau daftar hitam di suatu instansi pemerintah;
  8.
Memiliki kemampuan pada sub bidang / layanan pekerjaan yang sesuai;
  9.
Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang diperlukan;
  10.
Tidak membuat pernyataan yang tidak benar tentang kompetensi dan kemampuan usaha yang dimiliki;
  11.
Memenuhi KD = 3 NPt (KD : kemampuan dasar, NPt : nilai pengalaman tertinggi) pada sub bidang / layanan pekerjaan dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir.
     
Penyedia Jasa yang berminat dapat mendaftarkan ke alamat tersebut di atas dengan membawa salinan Setifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dengan klasifikasi :
 
-
Layanan Jasa Inspeksi Teknis Sub-Layanan Jasa Enjiniring Fase Konstruksi dan Instalasi Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
   
Pendaftaran dilakukan oleh pemimpin perusahaan, dan melaksanakan penandatanganan pakta integritas.
Apabila berasosiasi / kemitraan / kerjasama operasi harus dilakukan sejak pendaftaran.
Untuk pengadaan jasa Konsultansi yang dibiayai Dana APBN Tugas Pembantuan T.A.2008 menggunakan sistem semi e-procurement di website : www.pu.go.id
Untuk hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada Panitia Pengadaan.
 
Lampiran : Daftar Paket-paket Pekerjaan yang dibiayai dengan Dana APBN Tahun Anggaran 2008
             
Semarang, 8 Januari 2008
PANITIA PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PEKERJAAN JALAN DAN JEMBATAN PROVINSI JAWA TENGAH
PADA DINAS BINA MARGA PROVINSI JAWA TENGAH
DANA APBD DAN APBN TUGAS PEMBANTUAN
TAHUN ANGGARAN 2008
Ketua,
Ir. BARKAH WIDIHARSONO, MT
NIP. 500 095 437

 

        Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah 2008